PT Equityworld Futures : Cegah Barang Palsu, Perhiasan hingga Emas Ada Sertifikat SNI
- PT Equityworld Futures Samarinda
- May 11, 2021
- 1 min read

Equityworld Futures - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan sektor industrri kecil dan menengah (IKM) agar semakin berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengtakan satu langkah strategisnya adalah penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Tujuannya, selain memberikan perlindungan kepada konsumen, juga untukmeningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Baca Juga : PT Equityworld Futures : Harga Emas Naik Awal Pekan Pasca Rilis Laporan Ketenagakerjaan AS
“Dalam melindungi konsumen dalam negeri serta memberi acuan standar bagi produsen dan laboratorium mengenai persyaratan mutu dan metode uji, kami melakukan perumusan terhadapSNI 8880-2020 Barang-barang Emas secara sukarela,”
Dirjen IKMA bersama Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi melakukan kunjungan kerja tersebut untuk mengetahui kondisi di lapangan, khususnya sektor industri perhiasan dalam penerapan SNI 8880-2020 Barang-barang Emas.
Gati menyampaikan, pada SNI 8880-2020,terdapat informasi standar kadar pada produk perhiasan. Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada konsumen mengenai kesesuaian mutu produk perhiasan yang diperjualbelikan.
Comentarios