PT Equityworld Futures : Heboh Saham Gorengan, Cek Dulu 'Tato' Notasi Sebelum Investasi di P
- PT Equityworld Futures Samarinda
- Feb 16, 2020
- 1 min read

Equityworld Futures - Belakangan pasar modal diramaikan oleh fenomena saham gorengan. Bagi investor individu yang ingin membeli saham tentunya patut mewaspadai adanya saham gorengan agar dana yang dimilikinya tidak gosong ikut dalam ‘penggorengan’.
Saham gorengan adalah sebuah istilah yang disematkan kepada saham-saham dengan nilai kecil namun mampu bergerak signifikan. Saham gorengan biasanya dipilih untuk investasi jangka pendek atau mengambil keuntungan sesaat. Sayangnya saham gorengan juga memiliki risiko yang patut diwaspadai.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Hoesen, agar investor tidak terjebak dengan adanya fenomena saham gorengan maka investor perlu melihat identitas saham setidaknya dari notasi khusus dan penetapan UMA atau Unusual Market Activity.
“UMA selalu diumumkan secara realtime. Namun ketika saham ditetapkan status UMA tetap ada saja investor yang membeli. Asumsinya ‘Wah sebentar lagi akan naik harga sahamnya’. Itu ada saja yang berpikir seperti itu,”
Selain UMA, indikator lain adalah mengecek saham dari status Notasi Khusus. “Nah, cek sahamnya itu ada ‘tato’-nya atau tidak. Kalau ada tatonya hati-hati,”
Ada 7 kriteria notasi khusus yang ditetapkan otoritas pasar modal, yakni adanya permohonan pernyataan pailit, permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negative dan tidak ada pendapatan usaha, adanya opini tidak wajar dan tidak menyatakan pendapat dari akuntan public, dan perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan.
“Kami masih akan memperluas ketujuh notasi khusus ini,”
Sekadar diketahui, hingga saat ini tercatat 37 emiten yang mendapatkan ‘tato’ notasi khusus dengan berbagai alasan.